Surat Ukur Tetap. Surat Keselamatan Radio e. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan. d. Tabel 11. . 7. Pasal 4 Pemberitahuan keagenan kapal asing (PPKA) wajib disampaikan 14 hari sebelum kedatangan kapal di Indonesia. d. yang diikuti angka nomor surat ukur, dan kode pengukuran dari pelabuhan. surat ukur dalam negeri; b. 6. 21, Th. 250. 9. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. Surat Pengantar Adpel (Untuk Kapal Bangunan Baru) Copy Surat Ukur (untuk Kapal Lama) Copy Kontrak Pembangunan Kapal (untuk Kapal Yang di bangun di Luar Negeri) Copy,Surat Ganti Bendera ( Untuk Kapal Ganti Bendera) Gambar Rancang Bangun Kapal. Berkas Permohonan 5. Ahli Ukur Kapal Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai kualifikasi dan keahlian di bidang pengukuran Kapal Perikanan. Dokumen dan Sertipikat yang harus dimiliki oleh sebuah kapal se-kurang2nya melingkupi : 1. Universitas Internasional Batam 1. 4. (6151) View. surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. 2. Surat Kuasa jika diwakilkan bermaterai 6000 . b. Kepala Pelabuhan memeriksa Laporan Hasil Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan serta Menyetujui dan Menandatangani :a. Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia adalah surat kapal yang merupakan bukti kebangsaan yang memberikan hak kepada kapal untuk berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan. Lama Proses : 1 (satu) jam. diberikan Surat Ukur Kapal Isi dari sebuah Surat Ukur itu . Lampiran Dokumen Kapal - Surat Laut (Kebangsaan Kapal) - Surat Ukur - Sertifikat Konstruksi Kapal Barang - Sertifikat Radio Kapal Barang - Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum - Berita Acara Pelayanan manual . 1935 Pasal 5 Ayat (6) ) 4. yang diikuti dengan angka nomor surat ukur dan Kode Pengukuran dari pelabuhan yang menerbitkan Surat Ukur. pemeriksaan oleh Ahli Ukur Kapal dan/ atau Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. yang diikuti angka nomor surat ukur, dan. Pasal 347-352 KUHD dan pasal 45 UU. Surat ukur diterbitkan oleh Kantor Adpel atau Kantor Pelabuhan yang telah memiliki kode pengukuran. 2014. 000,- per pengukuran Rp. gambar teknis rancang bangun (general arrangement dan layout kamar mesin); e. GT 499 . Masa berlaku SIPI selama 3 tahun. lama waktu penerbitan : + 36 jam. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi pengukuran ulang kapal penangkap ikan, tindak lanjut terhadap pengukuran ulang kapal penangkap ikan, pemeriksaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan, sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan, fasilitasi perijinan/administrasi satu atap, monitoring,. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) beralamat di Gd. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 1992 mengatur tentang pendaftaran kapal. Kapal Perikanan yang terdiri atas kode kewenangan pendaftaran dan nomor urut saat didaftarkan, yang dimuat dalam Buku Kapal Perikanan. fotocopy ktp dan nwp pemilik kapal. sertifikat pengawakan Kapal; f. 10. Dokumen ini berisi tentang olah gerak kapal penyeberangan, yaitu cara mengatur dan mengendalikan kapal agar dapat berlayar dengan aman dan efisien. Surat permohonan (materai 10. d. Per tanggal 8 Februari 2019 Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak sudah menerbitkan Pas Kecil untuk 145 kapal dan Surat Tukang Kapal untuk 364 kapal. b. Pada Langkah 3 ini, pemohon melengkapi Data Kapal yang meliputi Surat Ukur & Data Pembangunan Kapal, Dimensi, Konstruksi dan Mesin, serta Daya Mesin kemudian. Surat ukur tidak berlaku apabila kapal tidak digunakan lagi antara lain karena: 1. 10. Badan / Pengarang. 174 GT 175 s. Pengesahan Gambar; Pengesahan Buku Jurnal (Endoresement Log. Foto copy SIUP-OI, 6. Sertifikat Keselamatan ( Sesuai SV. biaya pnbp: no:Surat Ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. 2. Persyaratan dokumen kepemilikan kapal (grosse akta, surat ukur, dan pas besar). 4. 28. Produk Pelayanan. 9. Melakukan kegiatan pengukuran kapal dengan menggunakan metode dalam negeri dan internasional. Mesin kapalnya enam silinder dan kerap melaut hingga ke laut Jawa di kawasan Keramaian hingga Masalembu. Tanda Selar Pada kapal yang telah diukur dan mendapat surat ukur wajib dipasang. 25. Fotocopy Surat-Surat Kapal (surat ukur,gross akte, pass kapal, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal perikanan) 8. Bahwa benar telah membangun 1 (satu) kapal dengan data sebagai berikut: Nama Kapal : Afdan Sarni Merk Mesin : Yamaha. Model E atau surat kebangsaan kapal sementara timbul karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi misalnya belum membuat gross akte kapal atau DU (daftar ukur) belum disyahkan dari Dirjen Perla. Surat pendaftaran dan kelengkapan sarana sungai danau / perairan pedalaman. Upload Surat Ukur. 2) KTP / Akte Perusahaan kapal. Penerbitan Surat Pengesahan Daftar Ukur Deskripsi (penjelasan/ dapat mengacu buku pelayanan) a Surat Ukur Sementara adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran sementara dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan, sebelum surat ukur tetap dikeluarkan Pejabat yang Mengeluarkan Kondi si perub saat ahan. (5) Surat Ukur dan Surat Ukur Sementara sebagaimana dimaksud dalam aya t (2) dan (3) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sama dengan nomor Daftar Ukur. Surat Ukur Tetap Rp. HK. Surat Ukur (1) Surat ukur diterbitkan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor (GT)sekurang-kurangnya 7. Tabel 1. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan 2. terdiri dari: a. U. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT ce ys | Eee | SER 2 NEROBA BARAT NO. d. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan 2. BA Serah Terima Kapal 32. Surat ukur dalam negeri b. Untuk Grosse Akta, kapalnya bakal diukur untuk mendapatkan Surat Ukur yang bisa didaftarkan di Indonesia oleh pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 00 / Kapal BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 11 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah Daerah Kabupaten. Kapal berbendera asing 3) Diterbitkan oleh DITKAPEL 4) Untuk Pas Kecil cukup bukti milik 5) Sesuai SE Menhub No. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. surat ukur; b. foto copy surat penggunaan nama kapal. Surat Pengantar Adpel (Untuk Kapal Bangunan Baru) Copy Surat Ukur (untuk Kapal Lama) Copy Kontrak Pembangunan Kapal (untuk Kapal Yang di bangun di Luar Negeri) Copy,Surat Ganti Bendera ( Untuk Kapal Ganti Bendera) Gambar Rancang Bangun Kapal. 1. SE. Kelebihan kapal adalah hal-hal positif atau keunggulan yang dimiliki oleh kapal tersebut. 7. Penerbitan Surat Ukur : Diterbitkan oleh Pemerintah atau oleh suatu Badan yang diberi kuasa oleh pemerintah tersebut. 5) Surat Laut / Pas Besar Permanent. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal adalah pejabat Pemerintah yang berwenang menyelenggarakan pendaftaran kapal Indonesia sesuai Pada dasarnya surat ukur hanya diterbitkan untuk pengukuran kapal dengan ukuran isi kotor sekurang-kurangnya 20 M3 atau yang dinilai sama dengan ukuran ini, sedangkan pengukuran kapal kurang dari 20 M3 dipergunakan untuk penerbitan surat-surat kapal atau atas permintaan pemilik dapat diterbitkan surat ukur. 1) Kapal yang telah didaftarkan dapat memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia. 4. Mapel KPLP No. Surat lambung Timbul d. 75. SKKP. a. Surat Kuasa dari Pimpinan perusahaan, apabila pemohon dikuasakan untuk pengurusan kegiatan Inaportnet. Foto Kapal Berwarna Terkini Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. (1) Hak milik atas kapal yang telah diukur dan mendapat surat ukur dapat didaftarkan di Indonesia oleh Pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal. 30. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Tanda selar adalah merupakan rangkaian angka dan huruf yang menunjukkan tonase kotor (GT) Kapal, nomor surat ukur serta kode pengukuran yang dibuat dan dipasang di kapal; Dari definisi di atas, tanda selar itu sepertinya plat yang bisa disetarakan dengan tanda kir pada mobil angkutan barang (boks, pickup) yang isinya a. Mapel No. Memiliki kapal motor berbendera Indonesia yang laik laut dengan ukuran paling kecil GT 175 (seratus tujuh puluh lima Gross Tonnage). 1534/kka Nama Kapal : a CANCER 68 Pelabuhan s ‘Tanda | Digerakkan oleh Pendaftaran Jenis Kapal Panggilan_| Mesin atau Layar oti Manado Fishing Boat - Mesin Kayu “Tempat dan Tanggal rai Nama dan Alamat Pembangun Nomor Galangan Madidir Weru, "ALFIANUS KABANARAN di. foto copy surat penggunaan nama kapal. 5. id, Senin (27/11/2023), terkini layanan. 015,kecamatan Maesa. 8 Tahun 2013. 25. Menerima Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan atau Surat Pemberitahuan ketidaklaikan kapal perikanan; Waktu Penyelesaian. A Pengajuan Surat Ukur Sementara Kapal Ganti Nama. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Fotocopy Tanda Hak Pemilik/Pengusahaan Kapal (Pas Tahunan, Surat Ukur dan Gross Akte); 5. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. 1. grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta baliknama kapal; b. Surat Ukur; Surat Laut; Hubungi Kami. Surat Ukur. d. surat ukur khusus. (1) Hak milik atas kapal yang telah diukur dan mendapat surat ukur dapat didaftarkan di Indonesia oleh Pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. Nomor Induk Berusaha (NIB) 10. Persyaratan Administrasi: Surat Izin Usaha Angkatan Laut SIUPAL/Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM) NPWP. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. Pasal 9 (1) Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) berlaku selama kapal tidak mengalami perubahan ukuran, tonase, nama kapal, atau kapal tidak dipergunakan lagi. khususnya pemilik atau agent kapal, jika diketahui Hasil penjumlahan 30 data lama GT kapal kapalnya memiliki ukuran yang berbeda dengan GT penangkap ikan untuk jasa labuh yaitu berjumlah Rp yang ada di dalam surat ukur, sebelum kapal tersebut 99. 20 sert. Pas Sungai dan Danau dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Penerbitan pas sungai dan danau dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak persyaratan diterima dan dinyatakan lengkap. 21 Th. khusus untuk usaha patungan (joint venture PMDN dan PMA), hams memiliki 1 (satu) unit kapal bermotor berbendera Indonesia dengan ukuran paling keeil GT. Yogyakarta. Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. 003/1/6/DK-15 Perihal Kapal Ikan Asing. 10. P < 24 m -INT. 4) Surat ukur atau surat ukur sementara; 5) Grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta baliknama kapal. PELAKSANAAN PENGUKURAN KAPAL PENERBITAN SURAT UKUR s. 88 Lampiran 11 Gambar Sertifikat. bahan bangunan yang menyebabkan rincian ukuran danjatau tonase kapal. 1. Surat Ukur Kapal g. P < 24 m -INT. 00 / Kapal BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 11 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah Daerah Kabupaten. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Mengajukan permohonan kepada Pejabat yang berwenang menerbitkan persetujuan pengoperasian kapal angkutan sungai dan danau dengan memuat : 1)Surat Izin Usaha Pokoknya; 2)Memiliki kapal berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan teknis/ kelaikan; 3)Memiliki tenaga ahli di bidang angkutan sungai dan danau. b. Direktorat Jendral Perhubungan Laut. d. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Medan Merdeka Barat No. Surat Ukur kapa l atau Certificate of Tonnage and Measurement adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan. Surat Ukur Kapal Surat Ukur Kapal adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran, meliputi : a. Tempat asal kapal. Surat Tanda Kebangsaan (Pas Kecil) Rp. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. ditutuh (scrapping); b. nomor pokok wajib pajak; 4. Surat Keterangan Docking/Galangan Atau Surat Keterangan Tukang Yang Diketahui Oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Atau Pemerintah Terkait 6. Setelah memperoleh surat ukur maka kapal wajib dipasang tanda selar. Pembantu Syahbandar adalah pegawai negeri sipil pemerintah daerah yang diberi tugas untuk melaksanakan pengawasan keselamatan keluar masuknya kapal angkutan laut ukuran < GT. II. (6) Untuk percepatan dan kemudahan, selain surat dan dokumen Kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (5), pemilik Kapal, operator Kapal, atau Nakhoda harus menyampaikan: a. 2. Hukum Publik. 6. Pada waktu pemberian surat-ukur yang baru, pemilik kapalwajib memberitahukan hal itu kepada panitera di kantor pendaftaran kapal itu. Maksimal 1000 KB. 1. KTP Pimpinan perusahaan yang memberi Kuasa. Fotokopi pas kecil, sertifikat keselamatan atau sertifikat kesempurnaan untuk kapal ukuran 6 GT. d. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. Surat Ukur Internasional b. Surat Permohonan Online. Surat ukur dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: a. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 1935 Pasal 5 Ayat (6) ) Surat Ijin Berlayar dari Syahbandar. Kewajiban tersebut diatur dаlаm Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tеntаng Pelayaran. Surat ukur kapal ( Certificate of Tonnage & Measurement) Surat ukur kapal adalah surat yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah melakukan pengukuran terhadap kapal yang menandakan bahwa kapal telah mendapat pengesahan menurut Undang-Undang yang berlaku. Pemilik, Operator, Nakhoda dan/atau Anak Buah Kapal harus memberitahukan kepada Dinas apabila kondisi kapal atau bagian dari kapalnya mengalami perubahan. surat keterangan docking/galangan atau surat keterangan tukang yang iketahui oleh kepala pelabuhan. Pelayanan dilakukan di. Surat ukur khusus; Sedangkan tentang tonase berdasarkanSurat Ukur kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana contoh format yang tercantum dalam Lampiran IV huruf a yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Memenuhi syarat untuk dilayarkan (aspek keselamatan) 3. b. surat keterangan hilang dari kepolisian. bukti pengalihan hak milik atas kapal; 2. 85 Lampiran 10 Gambar Permohonan Pembaruan Wreck Removal. d. 2. Pemberian surat ukur, surat tanda pendaftaran dan tanda pendaftaran, sertifikat kelaikan kapal, sertifikat pengawakan kapal, dan surat tanda kebangsaan untuk kapal yang memiliki ukuran mulai dari GT 7 ke atas ( > 7 GT ) diberikan oleh Bupati/Walikota setempat sebagai tugas pembantuan. (2) Surat ukur tidak berlaku apabila kapal tidak dipergunakan lagi antara lain karena kapal : a. biaya pnbp: Akta Kapal TIMBUL MULYOA tersebut bernomor 6605,tandaselar GT 20 No. 5.